Senin, 27 Juli 2009

Ada apa dengan Pendidikan Kesetaraan di PNFI?

Mungkin ada sebagian masyarakat yang sudah tidak asing lagi dengan kata-kata PNFI, tapi tidak sedikit yang sudah paham dengan apa itu PNFI. PNFI adalah kepanjangan dari Pendidikan Non Formal Informal reinkarnasi dari Pendidikan Luar Sekolah,

Pendidikan non forml meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidika kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk pengembangan kemampuan peserta didik.

Pendidikan kesetaraan yang merupakan bagian dari pendidikan non formal menekankan pada ketrampilan fungsional dan kepribadian professional yang dapat berfungsi sebagai pengganti pendidikan formal, hal ini disebabkan agar pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan non formal yang merupakan pendidikan allternatif bagi masyarakat dalam rangka pemerataan pendidikan, mempunyai tujuan sebagai berikut:

1. dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) dan APK (Angka Partisipasi Kasar) pendidikan dasar minimal 2%-5% dalam mempercepat suksesnya WAJAR 9 tahun.

2. dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan rata-rata lama pendidikan bagi masyarakat Indonesia (7,4 tahun pada tahun 2006) sehingga mampu meningkatkan Human Development Index (HDI)

3. dapat memberi peluang kepada warga masyarakat yang ingin memiliki pendidikan setara SD, SMP, SMA atau yang sederajat dengan mutu yang baik.

Pemberian pelayanan pendidikan non formal ini berpijak pada dasar kebijakan WAJAR 9 tahun, diantaranya adalah :

1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 6 ayat 1.

2. Instruksi Presiden RI Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara

3. Keputusan Menkokesra Nomor 22/KEP/MENKO/ KESRA/IX/2006 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.

4. Rencana strategis Pendidikan nasional Tahun 2005-2009

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 35 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajar DIKDAS 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.

6. Kesepakatan Bersama Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Nomor 19/E/MS/2004 dan Nomor DJ. 11/166/04 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren.

  1. ARAH PROGRAM TAHUN 2009

  1. Program Pembelajaran diarahkan pada Pendidikan Kesetaraan Integrasi keterampilan/vokasi (anggaran bersumber dari APBN).
  2. Orientasi Akademik murni diperuntukan bagi mereka yang hanya butuh ijazah di luar anggaran APBN dan atau peserta didik di luar jangkauan APBN.
  3. Kelas awal ( Paket A,B,C) jumlah peserta didik setiap kelompok (20,25,30) sedangkan lanjutan tetap 40 orang/kelompok.
  4. Tiap kelompok belajar baik yang awal maupun lanjutan memperoleh alokasi biaya keterampilan/vokasi, kecuali kelas akhir yang mempersiapkan diri untuk UNPK.
  5. Dalam melakukan eksekusi program pembelajaran berpedoman pada juknis yang diterbitkan Direktorat Pendidikan Kesetaraan 2009.
  6. Alokasi anggaran Pendidikan Kesetaraan yang berada di UPT diperuntukkan sebagai pengembangan model di SKB dan atau satuan lainnya.

  1. Kebijakan Umum 2009

Tema

Program

Kebijakan

Pemerataan dan Perluasan akses

Pendidikan Dasar

(Paket A + Paket B)

*

Kontribusi wajar 9 tahun (1% APM untuk 10-12 tahun) dan APK SMP/MTs. 5%)

Pendidikan Menengah

(Paket C)

*

Kontribusi APK Pendidikan Menengah (3%)

Peningkatan mutu

1. Sarana belajar

*

Penyusunan bahan belajar IPTEK + Keterampilan

2. Pendidik dan pengelola

*

Ortek Kebijakan

3. Uji mutu

*

UNPK (rerata 5,5) dan Test Penempatan

Relevansi

Pengembangan

*

Rintisan program Kesetaraan Integrasi keterampilan

*

Rintisan program kesetaraan vokasi/keterampilan

Tata Kelola

1. Transparansi

*

Penerbitan Juknis

2. Aktualitas

*

Penertiban pelaksanaan program

3. Money

*

Pendataan + Bimbingan teknis

  1. Kebijakan Pelaksanaan tahun 2009 (APBN)

No

Program

Sasaran

Penyelenggaraan

1.

Paket A

(DO kelas IV s.d VI SD)

Prioritas anak usia 10-12 tahun tidak sekolah.

  • Kls Baru, 20 org/klp.
  • Integrasi keterampilan untuk baru dan lanjutan (II).

2.

Paket B

(lulus SD tidak lanjut dan DO SMP)

Prioritas anak usia 13-15 tahun dengan toleransi s.d 18 tahun.

  • Kls Baru, 25 org/klp.
  • Integrasi keterampilan untuk baru dan lanjutan (II).

3.

Paket C

(lulus SMP tidak lanjut, DO SMA/SMK)

Prioritas anak usis 16-18 tahun tidak sekolah, miskin dengan toleransi s.d 25 tahun.

  • Kls Baru, 30 org/klp.
  • Integrasi keterampilan untuk kelas baru dan lanjutan (II).

4.

Daerah Perbatasan

(Paket A,B,C)

Prioritas TKI/LN dan anak-anak usia wajar yang bermukim di perbatasan tidak terakses pendidikan formal.

  • Pengelompokan sama.
  • Bisa murni akademik dan atau integrasi keterampilan.

5.

Komunitas Khusus

Anak-anak usia wajar yang berada pada lingkungan: penjara, anak-anak jalanan, pekerja anak, komunitas home schooling, perahu dll.

  • Pengelompokan bisa kurang, bisa lebih.
  • Penyelenggaraan bisa murni, bisa integrasi.

6

Kesetaraan, vokasi/ keterampilan

Peserta didik yang telah lulus Paket B dan Paket C (prioritas)

  • Pengelompokan bebas.
  • Penyelenggaraan bisa kursus dan atau pelatihan.

Pentingnya pendidikan kesetarann ini dikarenakan perannya yang luar biasa bagi perkembangan pendidikan dalam rangka gerakan progresif yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Nonformsl dan Informal. Peran itu diantaranya adalah :

1. Menunjang suksenya wajar pendidikan dasar 9 tahun utamanya bagi anak yang :

a. Berusia 9 – 15 tahun dengan toleransi s/d 17 tahun

b. Tidak tertampung di satuan pendidikan formal

c. Terpaksa memilih belajar di jalur pendidikan non formal dan informal karena berbagai masalah (geografis, ekonomi dan motivasi)

2. Melayani warga masyarakat usia dewasa yang membutuhkan pendidikan kesetaraan , sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN

Langkah progresif yang perlu diacungi jempol yang dilakukan oleh Dirjen PNFI adalah Kurikulum pendidikan kesetaraan yang berbasis integrasi vokasi, kurikulum ini merupakan metode gabungan antara metode kesetaraan murni vokasi dengan kurikulum kesetaraan murni akademik, kurikulum ini menggabungkan anatara standar kompetensi kerja dengan standar kompetensi kelulusan yang professional karena di bekali ketrampilan yang nantinya menghasilkan lulusan yang dapat menghasilkan tenaga siap kerja, baik kerja mandiri (wirausaha) maupun kerja di dunia industri.. Jadi kesetaraan Integrasi vokasi adalah kurikulum kesetaraan yang menggabungkan kepribadian professional dengan ketrampilan fugsional.

KOMPETENSI KELULUSAN PENDIDIKAN KESETARAAN

Berdasarkan Permen 14 / 2007 tentang SI Diksetara adalah bahwa kompetensi kelulusannya adalah gabungan antara Standar isi kelompok IPTEK-Formal ditambah Ketrampilan Fungsional dan Kepribadian Profesional

Kompetensi lulusan Pendidikan Kesetaraan berdasarkan tingkatannya

KPA (Kejar Paket A) : WB diharapkan memiliki ketrampilan dasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

KPB (Kejar Paket B) : WB diharapkan memiliki ketrampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja

KPC (Kejar Paket C) : WB diharapkan memiliki ketrampilan untuk berwiraswasta.

Jadi memang benar-benar pendidikan kesetaraan setara dengan pendidikan formal, malah pendidikan ini ditambah pendidikan vokasi yaitu ketrampilan hidup, hal ini disebabkan setelah lulus WB bisa berusaha sendiri atau siap kerja. Oleh karena itu mari kita sukseskan bersama pendidikan kesetaraan ini dengan semurni-murninya tanpa ada tendensi negatif untuk kepentingan oknum tertentu yang memanfaatkan pendidikan kesetaraan ini .

Selamatkan pendidikan di Indonesia! Semangat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar